Mohammad Idris merupakan seorang tokoh agama di desa Polorejo, pada tahun 1949 mendidik anak-anak di sekitar rumahnya untuk belajar membaca Al qur`an pada malam hari. Semakin hari anak-anak yang mengikuti belajar semakin bertambah banyak. Bahkan yang mengikuti tidak hanya dari kalangan anak-anak, tetapi juga dari kalangan orang tua dan masyarakat sekelilingnya. Karena peserta didiknya bertambah banyak Bapak Moh. Idris yang semula hanya mengajar sendirian, mulai saat itu dibantu oleh Bapak K. Moh. Ahsan.
Kegiatan tersebut ternyata mendapat sambutan yang positif dari masyarakat, melihat dari jumlah peserta yang cukup banyak. Maka dari itu untuk meningkatkan kualitas pengajarannya maka pada tahun 1952 system pendidikan ditingkatkan menjadi system sekolah, walaupun keadaan belum memenuhi syarat untuk dijadikan sebuah lembaga pendidikan. Di samping pelajaran mengaji anak-anak juga diajarkan baca tulis huruf arab. Dan sejak saat itu sekolah masuk pada sore hari dengan nama Madrasah Diniyah. Pengelolaan madrasah dilakukan oleh Organisasi Nahdlatul Ulama Desa Polorejo.
Seiring dengan perkembangan zaman pada tahun 1957 diadakan perubahan waktu belajar, yang semula sekolah masuk pada sore hari, berubah menjadi pagi hari. Dengan perubahan tersebut nama sekolah juga mengalami perubahan menjadi Madrasah Wajib Belajar (MWB). Untuk sementara tempat belajar berada di rumah-rumah penduduk sekitar, karena pada waktu itu belum mempunyai gedung sendiri.
Pada tahun 1960 Madrasah mendapat bantuan berupa tanah wakaf dari Bapak H. Ngali seluas + 150 da. Bertempat di Jalan Kantil. Serta pada tahun itu pula madrasah mendapat pengakuan dari Kementerian Agama RI dengan Surat Keputusan no. K/4/C.II/7373 tertanggal 1 April 1960 dengan nama Madrasah Wajib Belajar Nahdlatul Ulama’ atau MWBNU.
Pada tahun 1966 masyarakat warga NU Desa Polorejo bergotong royong mendirikan gedung sekolah di atas tanah wakaf tersebut dan berhasil mendirikan sebanyak 4 lokal/ruang kelas dan 3 ruang masih berupa pondasi.
Pada tahun 1969 nama madrasah disesuaikan dengan nama lembaga pendidikan NU Jawa Timur dengan nama Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU), dan pada tahun 1970 nama tersebut diganti lagi dengan nama Madrasah Ibtidaiyah Maarif sesuai dengan nama sekolah yang di bawah Lembaga Pendidikan Maarif Jawa Timur.
Pada tahun 1974 di akhir tahun pelajaran, madrasah mengikutsertakan murid kelas 6 untuk mengikuti ujian persamaan sekolah dasar guna mendapatkan tanda lulus. Tanda lulus tersebut dapat dipergunakan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi (SMP/MTs). Mulai tahun 1975 madrasah menyesuaikan pelajarannya dengan pelajaran sekolah dasar. Dan sejak saat itu madrasah mengikuti ujian persamaan dengan Madrasah Ibtidaiyah Negeri.
Tahun 1978 madrasah mendapat bantuan rehab ringan dari pemerintah yang digunakan untuk merehab lokal yang sudah ada. Dan pada tahun itu pula madrasah mendapat piagam dari Departemen Agama RI dengan piagam No. Lm/3/204/A/1978 tertanggal 1 Desember 1978. Dengan piagam tersebut Madrasah diberikan hak mengikuti ujian persamaan Madrasah Negri.
Pada tahun 1983 dengan swadaya masyarakat yang dikoordinir oleh Lembaga Pendidikan Maarif Ranting Polorejo berhasil menambah 1 lokal/ ruang belajar.
Sejak tahun ajaran 1984/1985 di samping mengikuti ujian persamaan dengan MIN, madrasah juga mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Maarif Jawa Timur dan EBTANAS yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada tahun 1986 madrasah mendapat bantuan rehab ringan dari pemerintah lewat Departemen Agama sebesar Rp 2.500.000,00. Dengan bantuan tersebut ditambah dengan swadaya masyarakat, madrasah berhasil membangun ruang belajar lagi. Dengan terselesaikannya bangunan tersebut maka seluruh anak didik mulai kelas I – VI dapat menempati kelasnya masing-masing.
Pada tahun 1987 madrasah mendapat sebidang tanah wakaf dari Bapak Zanzuri warga Desa Ngunut yang letaknya jauh dari lokasi sekolah, namun berkat usaha pengurus madrasah, tanah tersebut dapat ditukar dengan tanah yang berada tepat di belakang gedung sekolah. Pada tahun 1989 madrasah mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 9.000.000,00 untuk rehab berat. Dengan modal tersebut madrasah dapat memindah lokasi/ ruang kelas yang semula rapat dengan jalan raya (tidak punya halaman) ke tanah di belakang gedung.
Pada tahun 1990 madrasah mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 6.000.000,00 untuk rehab ringan. Dengan modal bantuan tersebut ditambah dengan swadaya masyarakat madrasah berhasil memindah lokal/ruang yang pada rehab dahulu belum berhasil dipindah.
Pada tahun 1993 madrasah mendapat bantuan dari seorang warga Saudi Arabia sebesar Rp 27.000.000,00 untuk membangun sebuah masjid yang terletak di halaman sekolah. Sejak saat itu pelaksanaan sholat berjamaah di madrasah dapat berjalan dengan tertib. Di Tahun 1993 itu juga madrasah mendapatkan piagam jenjang akreditasi “Terdaftar” Madrasah Ibtidaiyah Swasta dari Departemen Agama Kabupaten Ponorogo dengan piagam No. Mm.04/05.00/PP.03.2/0321/1993 tertanggal 17 Februari 1993 dengan nomer Statistik Madrasah: 112350217061
Tahun 1996 madrasah mendapat piagam jenjang akreditasi “Diakui” Madrasah Ibtidaiyah Swasta dari Departemen Agama Kabupaten Ponorogo dengan piagam No. Mm.04/05.00/PP.00.4/1487/1996 tertanggal 20 Januari 1996 dengan nomer Statistik Madrasah :112350217061.
Pada tahun 1998 madrasah mendapat bantuan dari alumni MI sebesar Rp 11.000.000,00 yang digunakan untuk membangun ruang kepala sekolah.
Tahun 2001 mendapat piagam jenjang akreditasi “Diakui” Madrasah Ibtidaiyah Swasta dari Departemen Agama Kabupaten Ponorogo dengan piagam No.Mm.04/05.03/PP.02.3/3321/2001 tertanggal 31 Desember 2001.
Tahun 2003 mendapat sertifikat Nomor Identitas Sekolah atau NIS dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo dengan sertifikat No.421/1228/405.43/2003, status swasta dengan NIS: 110050.
Dan pada tahun 2004 madrasah kembali mengikuti akreditasi. Di samping itu di tahun itu pula madrasah mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 100.000.000,00 untuk rehab/membangun sarana dan prasarana gedung yang tidak mencukupi dikarenakan jumlah siswa yang terus bertambah. Karena lokasi tanah yang kurang, maka pembangunan ruang dilakukan dengan membangun lantai dua.
Pada tahun 2007 telah diakreditasi oleh BAN dengan memperoleh nilai B.Pada tahun 2007 mendapat bantuan peningkatan mutu melalui berbagai work shop,pelatihan ,pembinaan dan pengawasan serta bantuan alat peraga yang cukup dari LAPIS (Learning Asisten Program for Islamic School) dari Negara Australia yang di wilayah kabupaten Ponorogo ditangani oleh STAIN Ponorogo.
Berbagai peningkatan dan perkembangannya maka berdasarkan PP No 19 th.2005 MI Maarif Polorejo telah memenuhi 8 SNP sehingga ditetapkan sebagai Sekolah Standar Nasional ( SSN ) oleh Direktorat Jendral Pendidikan Nasional Jakarta pada tanggal 25 Desember 2010 di Balai Diklat hotel Singgasana Surabaya. .