Akhir-akhir ini, operator madrasah, baik di tingkat RA, MI, MTs maupun MA sangat dipusingkan dengan aplikasi EMIS Online. Aplikasi yang seyogyanya untuk memudahkan pendataan, akan tetapi pada kenyataannya EMIS tidak bisa dikerjakan seratus persen. Tidak bisa login, data yang tidak mau masuk, dan pengerjaannya yang harus tengah malam sangatlah menyiksa operator madrasah.
Karena EMIS Online bisa dikatakan gagal total, GATOT, dan disisi lain semakin mepetnya pendataan untuk peserta Ujian Nasional, akhirnya Kementerian Agama membuat kebijakan untuk memnghentikan sementara pendataan melalui EMIS Online, dan meluncurkan aplikasi baru, E-MANJA.
E-MANJA adalah aplikasi pendataan yang juga berbasis online, yang khusus diperuntukkan mendata peserta Ujian Nasional (kelas akhir), sesuai dengan surat NO 5168/Dj.I/Set.I/OT.01.1/11/2018 tertanggal 30 November 2018.
Berikut ini merupakan petunjuk lengkap teknis pengerjaan E-Manja.
Bagi yang menginginkan file PDF bisa diunduh di sini
TERIMA KASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar